Menyadari akan hal itu, Google pun kini menyusun sebuah rencana baru untuk memberantas konten yang memuat unsur pornografi anak dari situsnya. Sebagai informasi pada 2011 lalu, National Center for Missing and Exploited Children menemukan 17,3 juta foto dan video berbau pelecehan seksual terhadap anak.
“Anak-anak sangat rentan menjadi korban pelecehan seksual meski hanya dari foto. Oleh karena itu, sangat penting untuk kita mengambil tindakan sebagai sebuah komunitas, orangtua, guru, wali dan perusahaan bersama-sama memerangi masalah ini,” jelas Direktur Google Giving, Jacqualline Fuller dalam pernyataannya di blog resmi Google.
Dilansir CNet, Senin (17/6/2013), rencananya Google akan mengembangkan database untuk menghapus segala sesuatu yang memuat gambar pornografi anak. Tak hanya itu, database ini juga bisa disebar ke perusahaan teknologi, penegak hukum, dan lembaga otoritas lainnya.
Hashing akan menampilkan gambar pelecehan seksual anak-anak dengan kode identifikasi yang unik. Komputer dapat dengan mudah mengenali kode tersebut untuk kemudian mencari konten gambar ‘panas’ dan melaporkan semua duplikat gambar pornografi di situs.
Pemberantasan pornografi di jagad maya bukan hanya menjadi perhatian Google, tetapi juga Microsoft juga aktif mengembangkan teknologi Hashing untuk program National Center for Missing and Exploited Children’s PhotoDNA. Selain itu, Facebook juga menggunakan teknologi yang sama di seluruh jaringannya untuk memastikan pornografi anak tidak beredar di situsnya
0 komentar:
Posting Komentar