Breaking News
Loading...

Google Di Beri Waktu 3 Bulan Untuk Ubah Kebijakan Privasi

Google Di Beri Waktu 3 Bulan Untuk Ubah Kebijakan Privasi
Prancis memberikan Google waktu selama tiga bulan untuk mengubah kebijakan-kebijakan tentang data pengguna internet agar perusahaan tidak terkena denda. Selain Prancis, lima negara lain di wilayah Eropa juga akan melakukan langkah serupa.

Raksasa mesin pencari asal Amerika Serikat (AS) itu diklaim telah melanggar hukum Prancis karena dinilai mencegah individu mengetahui bagaimana data pribadi mereka bisa digunakan dan pengendalian penggunaannya. Hal itu diungkapkan oleh National Commission for Computing and Civil Liberties (CNIL) atau dikenal sebagai pengawas perlindungan data Prancis pada pekan lalu.

CNIL meminta Google untuk mematuhi French Data Protection Act. "Prancis, Spanyol, dan Inggris, akan mulai pada pekan depan (pekan ini) dan Jerman pada pada akhir pekan depan akan mulai mengambil keputusan formal dan resmi untuk memulai proses represif terhadap Google. Setelah itu, Italia dan Belanda akan menyusul pada akhir Juli," jelas Ketua otoritas Prancis Isabelle Falque-Pierrotin, seperti dilansir dari Bloomberg, Senin (24/6/2013).

Google pada akhir tahun lalu, menghadapi penyelidikan di seluruh Eropa agar menyeleraskan kebijakan privasi untuk lebih dari 60 produk. Adapun para regulator perlindungan data global telah meminta Chief Executive Officer (CEO) Google Larry Page untuk menghubungi mereka tentang kemungkinan adanya masalah terkait kacamata canggih perusahaan, Google Glass.

"Kebijakan privasi kami menghormati hukum Eropa dan memungkinkan kami menyederhanakan dan membuat layanan lebih efektif. Kami berkomunikasi dengan otoritas perlindungan data yang terlibat selama proses ini dan akan terus melakukannya di masa mendatang," ungkap juru bicara Google di Brussel, Belgia, Al Verney.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer